Selasa, 02 Maret 2010

Nama : HM. Soeharto

Tempat/ Tanggal Lahir :
Kemusuk, Argomulyo, Godean Yogyakarta, 08 Juni 1921
Agama : Islam
Alamat Rumah : Jalan Cendana 8, Menteng Jakarta Pusat

Keluarga

Orangtua :
Kertosoediro (Alm) & Sukirah (Alm)

Istri : Siti Hartinah (Alm)

Anak

1. Siti Hardijanti Hastuti
2. Sigit Harjojudanto
3. Bambang Trihatmodjo
4. Siti Hediati Harijadi
5. Hutomo Mandala Putra
6. Siti Hutami Endang Adiningsih

  Riwayat Pendidikan

  • SD di Tiwir, Yogyakarta, Wuryantoro dan Solo (1929-1934)
  • SMP dan Sekolah Agama, Wonogiri dan Yogyakarta (1935-1939)
  • Masuk KNIL dan Mengikuti Pendidikan Dasar Militer di Gombong, Jateng (1 Juni 1940).
  • Sekolah Kader di Gombong (2 Desember 1940)
  • Masuk Kepolisian Jepang Keibuho (Mei 1943)
  • SSKAD, Bandung (1959-1960)

Karier

  • Menjadi Shodanco (Komandan Peleton) PETA di Yogyakarta (8 Oktober 1943)
  • Menjadi Cudanco (Komandan Kompi) PETA setelah Mengikuti Pendidikan (1944)
  • Kembali ke Yogya dan Membentuk Barisan Keamanan Rakyat (Agustus 1945)
  • Dan Yon Brigade (1945 – 1950)
  • Komandan Brigade Pragola Sub Teritorium IV Jawa Tengah (1953)
  • Komandan Resimen Infanteri 15 (1953)
  • Kepala Staf Teritorium IV Divisi Diponegoro (1956)
  • Deputi I Kasad (1960)
  • Ketua Komite Ad Hoc Retooling TNI – AD (1960)
  • Atase Militer RI di Beograd, Paris dan Bonn (1961)
  • Panglima Mandala Pembebasan Irian Barat (1962)
  • Panglima Kostrad (1963 – 1965)
  • Pimpinan Sementara TNI – AD (1965)
  • Panglima TNI – AD (1966)
  • Ketua Presidium Kabinet Ampera (1966)
  • Pejabat Presiden RI (1967)
  • Presiden RI Hasil SU MPR (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968 Masa Jabatan Pertama)
  • Merangkap Jabatan Menteri Pertahanan dan Keamanan (6 Juni 1968)
  • Terpilih Kembali Sebagai Presiden RI (TAP MPR No. IX/1973 Masa Jabatan ke-Dua)
  • Terpilih Kembali Sebagai Presiden RI (TAP MPR No. X/1978 Masa Jabatan ke-Tiga)
  • Terpilih Kembali Sebagai Presiden RI oleh SU MPR (TAP MPR No. VI/MPR 1983 Masa Jabatan ke-Empat)
  • Terpilih Kembali sebagai Presiden RI pada 10 Maret 1988 Masa Jabatan ke-Lima.
  • Ketua Gerakan KTT Non Blok (GNB) (1992-1995)
  • Terpilih Kembali sebagai Presiden RI oleh SU MPR pada 11 Maret 1993 Masa Jabatan ke-Enam.
  • Ketua Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bogor
  • Terpilih Kembali sebagai Presiden RI untuk masa bakti 1998-2003 Masa Jabatan ke-Tujuh (namun mengundurkan diri pada 21 Mei 1998).

Penghargaan

  • Bintang RI Klas I
  • Bintang Mahaputra Klas I
  • Bintang Jasa Klas I
  • Bintang Dharma
  • Bintang Sakti
  • Bintang Gerilya
  • Bintang Sewindu APRI
  • Bintang Kartika Eka Paksi Klas I
  • Bintang Jalasena Klas I
  • Bintang Garuda
  • Bintang Swa Buana Paksi Klas I
  • Bintang Bhayangkara Klas I
  • Satya Lencana Teladan
  • Satya Lencana Kesetiaan
  • Satya Lencana Perang Kemerdekaan I
  • Satya Lencana Perang Kemerdekaan II
  • G.O.M. I
  • G.O.M. II
  • G.O.M. III
  • G.O.M. IV
  • Satya Lencana Satya Dharma
  • Satya Lencana Wira Dharma
  • Satya Lencana Penegak
  • Bintang Yuda Dharma Klas I
  • The Raja of The Order of Sikatuna (Filipina)
  • Grand Collier of The Order of Sheba (Ethiopia)
  • Grand Collier de L’Order National de L’independence (Kamboja)
  • The Most Auspicious Order of The Rajamitrabhorn (Thailand)
  • Darjah Utama Seri Mahkota Negara (DMN) (Malaysia)
  • Order Van de Nederlandse Leeuw (Belanda)
  • Sounderstute des Grosskreuzes (Special order of the Grand Cross), Jerman
  • Grand Cordone (Italia)
  • Grand Gordon Order de Leopold (Belgia)
  • Grand Croiix de Legion 1 honneur (Prancis)
  • Groos Stern des Ehren Zeichens Feur Verdienste um die Republik Qesterreich (Austria)
  • Tanda penghargaan Yugoslavia
  • Satya Lencana Pahlavi (Iran)
  • Grand Cordon of the Supreme Order of the Chrysanthemum (Jepang)
  • Bapak Pembangunan RI
  • Bintang Kehormatan Moogunghwa dari gerakan kepanduan Korea Selatan (1 Juli 1986)
  • Penghargaan Medali Emas FAO (21 Juli 1986)
  • Penghargaan Kependudukan PBB (United Nations Population Award – UNPA) (8 Juni 1989)
  • Medali emas Uniesco Avicenna (Pendidikan) (19 Juni 1993)
  • .http://mangoeni.wordpress.com/2008/01/29/riwayat-hidup-h-m-soeharto/
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan

Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible investing).

Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

“dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut [1]

Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan bahwa:

” CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.[2].

Pelaporan dan pemeriksaan

Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:

* Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
* Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
* Verite, acuan pemantauan
* Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
* Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000

Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan–apalagi aspek ekonomi–memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekedar “pemanis bibir” (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.

Kasus bisnis dari CSR

Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut dan amat sulit untuk mengukur walaupun banyak sekali literatur yang memuat tentang cara mengukur seperti misalnya metode “Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] menemukan suatu korelasi antara social / performa lingkungan hidup dan performa keuangan . Namun bisnis nampaknya tidak menguntungkan apabila diharuskan melaksanakan strategi CSR.

Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) diantara 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand image yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.

Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.[4]

Kasus bisnis pada CSR diantara perusahaan-perusahaan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi dibawah ini :

Sumber daya manusia

Program CSR dapat dilihat sebagai suatu pertolongan dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar [5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja diantara para lulusan sekolah. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan pada rekrutmen tenaga kerja yang berpotesi maka dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif akan menjadi suatu nilai tambah perusahaan. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfir kerja yang nyaman diantara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam “penyisihan gaji” dan aktivitas “penggalangan dana” atapun suka relawan.

Manajemen risiko

Manajemen risiko merupakan inti dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau skandal lingkungan hidup. Kejadian ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya dari “mengerjakan sesuatu dengan benar” pada perusahaan dapat mengurangi risiko ini.[6].

Membedakan merek

Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.[7].

Ijin usaha

Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu ‘kebenaran” secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Motif perselisihan bisnis

Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

Narasumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

Dalam pembahasan manajemen tidak lepas pada masalah lingkungan yang dihadapi oleh seorang manajer. Perbedaan dan kondisi lingkungan akan berpengaruh terhadap konsep dan teknik serta keputusan yang akan diambil. Sebagai seorang manajer tidak harus hanya memperhatikan lingkungan usahanya atau intern saja, tapi juga harus bisa mengantisipasi lingkungan di luar perusahaan atau ekstern. Untuk mencapai tujuan organisasi tidak lepas dari lingkungan ekstern yang terjadi, apalagi bagi organisasi atau perusahaan yang menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Oleh karena itu manajer harus memperhatikan dan mempertimbangkan unsur-unsur serta kekuatan-kekuatan lingkungan ekstern dalam setiap kegiatan manajemen. Bagaimana reaksi seorang manajer bila ada perubahan lingkungan ekstern?
MAKALAH TENTANG MANAJEMEN DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL
B. Faktor Lingkungan Eksternal
Lingkungan ekstern atau eksternal terdiri atas unsur-unsur yang berada di luar organisasi, dimana unsur-unsur ini tidak dapat dikendalikan dan diketahui terlebih dahulu oleh manajer, disamping itu juga akan mempengaruhi manajer di dalam pengambilan keputusan yang akan dibuat. Unsur-unsur lingkungan eksternal organisasi contohnya yaitu perubahan perekonomian, peraturan pemerintah, perilaku konsumen atau masyarakat, perkembangan teknologi, politik dan lain sebagainya.
Lingkungan eksternal dibagi menjadi dua yaitu lingkungan mikro dan lingkungan makro. 1. Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen. Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung.
MAKALAH MANAJEMEN DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL
C. Organisasi Dan Lingkungan
Setiap manajer dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan eksternal dalam pengambilan keputusan. Keputusan yang diambil tergantung pada bentuk dan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi, disamping itu keputusan juga dipengaruhi oleh dimana seorang manajer duduk dalam posisinya.
Manajer dan organisasi memberikan tanggapan terhadap lingkungan eksternal, baik melalui pengaruh lingkungan yang bersifat mikro, prediksi maupun lingkungan yang bersifat makro, disamping itu juga bisa melalui perencanaan, perancangan organisasi dan lingkungan itu sendiri.
MAKALAH MANAJEMEN DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL
D. Tanggung Jawab Soal Manajer
Perubahan konsep manajerial dipengaruhi oleh faktor intern dan ekstern. Seorang manajer mempunyai tanggung jawab social atas keputusan-keputusan yang diambil, mengapa dikatakan demikian karena mempengaruhi dalam pencapaian tujuan organisasi baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka panjang, disamping itu juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang kesemuanya menggantungkan dirinya kepada organisasi tersebut (ini kalau dilihat dari segi dimana seseorang bekerja). Atas dasar ini maka seorang manajer dituntut untuk dapat mengimplementasikan etika berusaha (the ethics of manager). Ada lima faktor yang mempengaruhi keputusan manajer dalam etika berusaha ini, yaitu hukum; peraturan-peraturan pemerintah termasuk di dalamnya undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah; kode etik industri dan perusahaan tekanan-tekanan sosial; tegangan antar standar perorangan dan kebutuhan organisasi
Jika saya kuliah saya tidak lupakan seluruh urusan kerja
begitu juga sebaliknya
sedikit profesionallah
dalam situasi dan kondisi
memank agak sulit tapi kita harus belajar dan belajar
karna belum lagi dengan urusan pribadi
terkadang saya juga keteter dalam melakukan hal tersebut.
saya sering sekalomerasa sangat amat lelah.
sungguh berat memang jika kuliah sambil kerja. saya kerjanya pagi dan sore. nah pagi habis subuh baca bentar, lalu pas istirahat makan sambil baca juga, pulang kerja baca lagi. memang agak berat, tapi itulah tantangannya dan tanggung jawabnya. sabtu - minggu kebut alias gunakan waktu sebanyak mungkin untuk baca.. haahaa hadah hajahhah